A. Yahya Hudan Permana Selamat Membaca ! Semoga bermanfaat Artikel yang kami buat ya !

Perbedaan gTLD dan ccTLD

Domain memilih banyak jenis, bukan hanya puluhan bahkan ratusan jenis domainpun juga tersedia, namun kita harus teliti dan mengerti terlebih dahulu mana domain yang akan kita gunakan, salah satunya adalah mengetahui dan memahami perbedaan gTLD dan ccTLD, simak artikel ini ya !

Sebelum membahas tentang Perbedaan gTLD dan ccTLD, kita harus memahami terlebih dahulu tentang istilah Top Level Domain

Top Level Domain

Top Level Domain atau TLD merupakan bagian akhir dari sebuah domain yang terletak setelah tanda titik atau kita biasa menyebutnya dengan istilah “dot”, sebagai contoh natanetwork.com dan cloudaja.id , setelah kata natanetwork terdapat “.com” atau dot.com dan setelah kata cloudaja terdapat “.id” atau dot.id. ini menandakan bahwa setiap nama domain selalu diikuti dengan TLD atau Top Level Domain TLD atau Top Level Domain itu sendiri memiliki beberapa jenis salah satunya adalah gTLD dan ccTLD

Generic Top Level Domain (gTLD)

Generic Top Level Domain atau gTLD merupakan domain yang paling umum digunakan oleh banyak orang, terlebih jenis domain ini dapat didaftarkan oleh siapapun diseluruh dunia, contoh domain gTLD adalah :

  • .com – digunakan untuk situs komersial maupun lainnya
  • .org – digunakan untuk sebuah organisasi
  • .net – digunakan untuk perusahaan jaringan atau networking
  • .xyz – digunakan untuk khalayak umum
  • .info – digunakan untuk platform informasi

Country Code Top Level Domain (ccTLDs)

Country Code Top Level atau ccTLD, jenis domain ini merupakan domain yang digunakan sebagai idenditas sebuah negara yang berdasarkan kode negara mereka, contohnya adalah :

  • .id – Indonesia
  • .us – Amerika Serikat
  • .jp – Jepang
  • .ca – Canada

dan masih banyak lagi domain-domain yang merupakan identitas sebuah negara, namun untuk pendaftaran domain ccTLD ini biasanya memiliki persyaratan-persyaratan khusus, seperti ID Card atau KTP, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Pilih gTLD atau ccTLD ?

Lalu kamu harus memakain jenis domain yang mana ? tergantung tujuan dari website kamu, jika kamu memiliki sebuah usaha yang menargetkan disuatu negara tertentu maka kamu bisa memilih Country Code Top Level (ccTLD) atau jika kamu mempunyai website pribadi, bisa gunakan .com atau .xyz yang menggunakan jenis domain gTLD, mudah bukan ?

Untuk kamu yang menginginkan domain secara gratis, kamu bisa order hosting di https://www.natanetwork.com/nvme-hosting-indonesia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, atau jika kamu ingin domain yang lebih bervariasi kamu bisa order di https://www.cloudaja.id/jual-domain-murah disana kamu bisa memilih banyak jenis domain dan pastikan sesuaikan dengan kebutuhan kamu ya !

A. Yahya Hudan Permana Selamat Membaca ! Semoga bermanfaat Artikel yang kami buat ya !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *